oleh Media DSDM | Mar 16, 2024 | Pelatihan
Dalam rangka pencapaian (IKU) 4 PTNBH Presentase dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, dengan ini Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi dosen fakultas/sekolah/LPSDKU untuk mengajukan pendaftaran usulan dosen pendanaan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi dosen Undip Tahun Anggaran 2024. Adapun ruang lingkup dan kriteria program pendanaan ini adalah sebagai berikut:
- Dosen telah memiliki NIDN;
- Judul pelatihan yang akan diajukan berhubungan langsung dengan tugas jabatanya sebagai dosen dan/atau kebutuhan untuk pengembangan program studi;
- Diutamakan bagi dosen yang belum pernah/memiliki sertifikasi kompetensi Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan/atau masa berlaku sertifikasi kompetensi telah habis (mekanisme sertifikat ulang) dengan kriteria Sertifikasi kompetensi/profesi:- Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) daftar LSK yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dapat diakses melalui https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/uik/home/lsk
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) daftar LSP yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi yang terdaftar di situs Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) aktif yang dapat diakses melalui https://bnsp.go.id/lsp.php ; dan
- Lembaga atau asosiasi profesi yang berbadan hukum atau sertifikasi internasional yang mendapatkan pengakuan internasional.
Pendaftaran pelatihan diusulkan melalui fakultas/sekolah masing-masing paling lambat tanggal 28 Maret 2024. Usulan mohon dikirimkan dalam bentuk hardcopy ditujukan kepada Wakil Rektor Sumberdaya dengan tembusan Kepala BPSDM dan softcopy diisi melalui tautan https://bit.lv/UsulanSertifikasiDosen
Lampiran:
- Surat Permohonan Usulan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen Semester I Tahun 2024
- Revisi 02_Panduan Pengajuan Bantuan Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen_BPSDM
- Template Pengajuan Bantuan Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen_BPSDM (docx)
oleh Media DSDM | Feb 22, 2024 | Pengumuman
Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro, kami akan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro pada:
hari, tanggal : Jumat, 23 Februari 2024
waktu : 09.30 WIB-selesai
tempat : Zoom Meeting (ID: 939 8162 2087 Passcode: BPSDM2024)
Link : bit.ly/SOSIALISASI_PEREK_19
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Saudara berkenan untuk menginformasikan kepada dosen/tenaga kependidikan di fakultas/sekolah/unit kerja Saudara yang berencana melaksanakan studi lanjut untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Atas perhatian dan perkenan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Link Undangan Sosialisasi Peraturan Rektor
oleh Media DSDM | Feb 7, 2024 | Asesmen
Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal wawancara bagi peserta kelompok manajer pada Evaluasi Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan (Tendik dengan Tutam) Undip 2024, maka berikut kami lampirkan perubahan jadwal tersebut untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Lampiran:
Perubahan Jadwal Wawancara Manajer Evaluasi Tendik Tutam Undip 2024
oleh Media DSDM | Jan 31, 2024 | Asesmen
Universitas Diponegoro akan melaksanakan Evaluasi Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan (Tendik dengan Tutam) Kepala UPT, Sekretaris SPI, Manajer dan Supervisor Tahun 2024. Tujuan dari evaluasi adalah untuk menilai kinerja dan kelayakan tendik dalam mengemban jabatan tutam. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan perpanjangan jabatan tendik dengan tutam. Adapun surat pengumuman dan panduan peserta dapat diunduh pada lampiran berikut:
- Surat Pengumuman Pelaksanaan Evaluas Tendik Tutam Undip 2024
- Panduan Peserta Evaluasi Tendik Tutam Undip_2024
oleh Media DSDM | Jan 29, 2024 | Asesmen
(29/01/2024) BPSDM telah melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan (Tendik dengan Tutam) di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Undip. Kegiatan yang dihadiri oleh 97 orang peserta tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Sumberdaya, Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, ST, MM, MT. dan didampingi oleh Kepala BPSDM, Prof.Ir. Mochamad Arief Budihardjo, ST, M.Eng, PhD, IPM. Jabatan tutam yang akan dievaluasi pada tahun ini meliputi Kepala UPT, Sekretaris SPI, Manajer dan Supervisor dengan masa jabatan minimal 2 tahun. Dasar dari pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Rektor Undip No. 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur di Bawah Rektor Undip, Peraturan Rektor Undip Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Undip serta diktum pada Surat Keputusan (SK) pengangkatan dimana masa jabatan tendik dengan tutam adalah 5 tahun dan dievaluasi setiap 2 tahun.
Setiap peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan evaluasi yang terdiri dari penyusunan karya tulis, medical check up dan wawancara. Karya tulis dapat berupa metode kerja, tantangan, sistem, panduan, capaian, kendala, dan hal lain yang dirasa perlu terkait pekerjaan selama menjabat tutam dalam 2 tahun terakhir yang dapat disertai bukti. Pada kesempatan yang sama, Dhika Prihantono, S.Kom., selaku staf IT BPSDM, mendemokan tutorial Aplikasi Penilaian Bersama (ANISA) sebagai media unggah berkas karya tulis peserta. Kegiatan evaluasi akan dilaksanakan pada Februari 2024 dan hasil evaluasi akan menjadi dasar pertimbangan keputusan pimpinan Undip dalam perpanjangan jabatan tutam tendik.