Penentuan Langkah Selanjutnya! Pengumuman Hasil Verifikasi UPKP PTU Non ASN Undip 2026

Penentuan Langkah Selanjutnya! Pengumuman Hasil Verifikasi UPKP PTU Non ASN Undip 2026

Halo Sobat OSDM Undip! Momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Undip telah resmi merilis hasil verifikasi administratif terhadap seluruh pendaftar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Tetap Undip (PTU) Non ASN Tahun 2026.

Dari total 75 pendaftar yang masuk, sebanyak 28 orang dinyatakan Memenuhi Syarat dan bersiap melangkah ke tahap ujian berikutnya. Sementara itu, bagi pendaftar lainnya terdapat catatan penting dan kesempatan melalui masa sanggah. Penasaran bagaimana rincian lengkapnya? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Rangkuman Hasil Verifikasi dan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan pemeriksaan kesesuaian berkas dan profil kepegawaian, berikut adalah lini masa tahapan yang wajib dicatat oleh seluruh peserta:

  • Pengumuman Hasil Verifikasi: 13 Oktober 2026
  • Masa Sanggah & Pengajuan Berkas Sanggahan: 15 – 16 Oktober 2026 (paling lambat pukul 16.30 WIB)
  • Pelaksanaan Ujian (Bagi yang Memenuhi Syarat): 21 Oktober 2026

Panduan Penting Bagi Peserta yang Masuk Daftar Sanggah

Bagi Sobat OSDM yang status verifikasinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, jangan berkecil hati! Anda diberikan kesempatan emas untuk melakukan perbaikan dan mengajukan sanggah dengan melengkapi kekurangan berkas persyaratan melalui tautan resmi:

🔗 Link Pengajuan Sanggah: https://bit.ly/SanggahUPKP2026

Catatan Khusus: Pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan pangkat atau golongan terakhirnya yang sudah setara dengan jenjang pendidikan terakhir, tidak perlu melakukan sanggah. Unit kerja terkait disarankan untuk segera membuat usulan pencantuman gelar kepada Wakil Rektor III, sedangkan peremajaan data pendidikan pada aplikasi e-duk akan diproses langsung oleh Direktorat OSDM.

Unduh Dokumen & Lampiran Resmi

📄 Rincian nama-nama peserta yang lolos verifikasi beserta keterangan lengkap dari masing-masing hasil evaluasi berkas dapat diunduh melalui tautan dokumen resmi berikut:

🔗 Download Surat Resmi Hasil Verifikasi UPKP PTU Non ASN Undip 2026.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Jika Sobat OSDM memiliki kendala teknis atau pertanyaan seputar proses sanggah maupun persiapan ujian, silakan langsung menghubungi narahubung resmi kami:

Tetap semangat bagi Sobat OSDM yang akan melalui masa sanggah, dan persiapkan diri dengan matang bagi yang bersiap menghadapi ujian pada 21 Oktober mendatang!

Email SSO PDDikti Nyangkut? Ini Cara Ganti Mandiri Tanpa Ribet Antre Admin!

Email SSO PDDikti Nyangkut? Ini Cara Ganti Mandiri Tanpa Ribet Antre Admin!

Pernahkah Anda ingin masuk ke layanan PDDikti/SISTER, tetapi kode verifikasinya justru terkirim ke email lama yang sudah tidak bisa dibuka? Masalah sepele seperti ini sering kali bikin panik dan menghambat rutinitas kerja harian Bapak/Ibu dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan kampus.

Kabar baiknya, kini Pusdatin Kemdiktisaintek telah membuka akses pembaruan akun mandiri (self-service). Anda tidak perlu lagi membuat laporan panjang atau antre menunggu bantuan Admin Master kampus hanya untuk memperbarui alamat kontak.

Yuk, cari tahu langkah praktis memperbarui email SSO PDDikti/SISTER Anda dalam hitungan menit berikut ini!

Hal Penting yang Wajib Disiapkan Sebelum Memulai

Agar proses berjalan mulus tanpa kendala teknis, pastikan beberapa hal berikut sudah siap di depan layar Anda:

  • Akses Login Akun Aktif: Anda masih mengingat kata sandi dan bisa masuk ke portal SSO PDDikti/SISTER saat ini.
  • Email Baru Siap Pakai: Alamat email baru sudah aktif, valid, dan dapat diakses untuk memeriksa pesan masuk.
  • Perhatikan Durasi OTP: Kode verifikasi (OTP) hanya berlaku selama 5 menit. Pastikan jaringan internet Anda stabil agar kode tidak kedaluwarsa sebelum dimasukkan.

8 Langkah Praktis Ganti Email SSO PDDikti/SISTER Mandiri

Ikuti panduan visual sederhana berikut dari akun SSO Frontpage Anda:

  1. Login ke Akun SSO: Buka portal resmi di sister.kemdiktisaintek.go.id, lalu masuk menggunakan username dan kata sandi Anda.
  2. Buka Menu Profil Akun: Pada beranda utama (frontpage), pilih menu Profil Akun.
  3. Pilih Perbarui Data Profil: Klik tombol Perbarui Data Profil untuk membuka pengaturan identitas.
  4. Ubah Kontak Utama: Arahkan kursor ke kolom Kontak Utama, lalu klik tombol Ubah persis di samping alamat email lama.
  5. Ketik Alamat Email Baru: Masukkan alamat email baru yang aktif. Pastikan alamatnya berbeda dari email sebelumnya dan bebas dari kesalahan ketik (typo).
  6. Kirim Kode OTP: Tekan tombol Kirim OTP. Sistem akan mengirim 6 digit angka rahasia ke kotak masuk email baru Anda.
  7. Masukkan Kode Verifikasi: Buka email baru, salin 6 digit kode OTP, lalu tempelkan ke kolom konfirmasi di layar SSO. Klik tombol simpan.
  8. Selesai dan Terverifikasi:
    • Jika OTP Valid: Notifikasi “Email berhasil diperbarui” akan muncul. Halaman otomatis terbarui dan sesi login berikutnya sudah menggunakan email baru.
    • Jika OTP Gagal / Kedaluwarsa: Sistem menampilkan pesan kesalahan. Tenang, email lama Anda tetap aktif. Tunggu hitungan mundur selesai dan klik opsi Coba Lagi / Kirim Ulang.

Catatan Penting Pengelolaan Akun Mandiri

Perlu diingat bahwa kode OTP verifikasi selalu dikirimkan ke kotak masuk email baru, bukan email lama. Seluruh alur ini sepenuhnya berjalan otomatis melalui sistem self-service, sehingga tidak membutuhkan tiket persetujuan manual dari operator kampus.

Menjaga kemutakhiran akun digital adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi kelancaran pelaporan beban kerja, pengelolaan administrasi, dan layanan kepegawaian Anda. Segera periksa status email akun Anda sekarang juga agar aktivitas kerja tetap nyaman dan tanpa hambatan!

Panduan Lengkap Verifikasi NIP di SISTER dan Sinkronisasi Data SIASN

Panduan Lengkap Verifikasi NIP di SISTER dan Sinkronisasi Data SIASN

Pernahkah Bapak dan Ibu Dosen mendapati data pangkat, golongan, atau riwayat kepegawaian di platform SISTER belum berubah padahal SK terbaru sudah terbit? Hal ini sering kali menjadi tanda tanya, terutama saat masa pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) atau usulan kenaikan jabatan fungsional tiba.

Kini, seluruh status kepegawaian dosen dengan status ASN, PNS, maupun PPPK di platform SISTER telah terintegrasi langsung dengan pangkalan data SIASN BKN. Artinya, kunci utama pembaruan data berada pada verifikasi NIP di SISTER secara mandiri.

Lalu, bagaimana langkah praktis menyinkronkan data tersebut agar profil kepegawaian Anda selalu up-to-date? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Mengapa Data SIASN Menjadi Sumber Rujukan Utama?

Berdasarkan ketentuan integrasi satu data kepegawaian nasional, platform SISTER menarik data status kepegawaian dosen ASN langsung dari SIASN.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pembaruan di SISTER, pastikan data pada portal SIASN BKN sudah mencerminkan kondisi terbaru. Jika ada perbaikan seperti kenaikan pangkat atau perbaikan nomor SK, proses pembenahan wajib dilakukan terlebih dahulu di portal SIASN.

Setelah data di SIASN beres, barulah kita lakukan penarikan data ke SISTER melalui proses verifikasi NIP.

Langkah-Langkah Verifikasi NIP di Platform SISTER

Proses ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus menunggu antrean validasi dari Tim Validator Pusat Kemdiktisaintek. Ikuti alur berikut:

1.Login ke Platform SISTER:

Akses laman resmi SISTER Kemdiktisaintek dan masuk menggunakan akun Dosen Anda masing-masing.

2.Buka Menu Data Pribadi:

Pada bilah menu sebelah kiri (sidebar), klik menu Profil, lalu pilih submenu Data Pribadi.

3.Cek Kolom Kepegawaian (Data dari SIASN):

Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Kepegawaian. Untuk dosen dengan ikatan kerja ASN/PNS/PPPK, sistem akan menampilkan tab khusus bertuliskan Data dari SIASN.

4.Ajukan Perubahan Data:

Klik tombol Ajukan Perubahan pada bagian Data dari SIASN. Di halaman ini, periksa kembali kelengkapan nomor SK, TMT SK CPNS/PNS/PPPK, serta Pangkat dan Golongan Anda.

5.Lakukan Verifikasi NIP:Pastikan koneksi internet stabil.

Jika data sudah sesuai, cari kolom status NIP yang bertanda Belum Terverifikasi, lalu klik +Tambah NIP. Masukkan 18 digit NIP Anda, kemudian klik tombol Verifikasi NIP.

6.Konfirmasi ‘Ya, Timpa Data’:Penting: Tindakan ini permanen.

Setelah muncul pop-up notifikasi NIP Berhasil Terverifikasi, klik tombol Periksa Data Dosen. Jika rincian data sudah akurat, klik tombol Ya, Timpa Data. Data profil SISTER akan otomatis diperbarui mengikuti pangkalan data SIASN.

FAQ: Kendala yang Kerap Terjadi dan Solusinya

Berikut rangkuman solusi atas beberapa kendala teknis yang sering ditanyakan:

  • Bagaimana jika muncul notifikasi “NIP Tidak Ditemukan”?

    Hal ini menandakan data NIP belum tersinkron di sistem BKN. Silakan akses portal siasn.bkn.go.id untuk memastikan keaktifan dan kebenaran format NIP Anda terlebih dahulu.

  • Bagaimana jika muncul status “Jabatan Fungsional Tidak Sesuai”?

    Fitur verifikasi NIP ini dikhususkan bagi pegawai dengan jabatan fungsional Dosen. Apabila jabatan fungsional Anda di SIASN belum disesuaikan menjadi Dosen, segera hubungi dan koordinasikan dengan Tim Kepegawaian / Admin PT.

  • Apakah proses ini butuh persetujuan Tim Validator Pusat?

    Tidak. Pembaruan melalui verifikasi NIP bersifat mandiri dan langsung mengikat begitu Anda menekan tombol Ya, Timpa Data.

  • Bagaimana jika terlanjur menekan ‘Timpa Data’ tapi datanya salah?

    Segera lakukan koreksi data mandiri di portal SIASN terlebih dahulu. Setelah data di SIASN benar, koordinasikan dengan Admin Perguruan Tinggi untuk sinkronisasi penyesuaian tipe dosen.

Catatan Penting untuk Sivitas Akademika Undip

Bagi Bapak dan Ibu Dosen di lingkungan Universitas Diponegoro, pemadanan data kepegawaian ini sangat berdampak pada kelancaran administrasi akademik dan portofolio kepegawaian Anda. Lakukan pengecekan secara berkala, terutama pasca menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat atau golongan baru.

Apabila dalam proses mandiri ini masih ditemui kendala data yang tidak sesuai dengan arsip kepegawaian internal, Bapak/Ibu dapat berkonsultasi langsung dengan pengelola kepegawaian di fakultas masing-masing atau melalui layanan informasi Direktorat OSDM Undip.

Siap Jadi Ahli Pengadaan, 30 Pegawai Undip Ikuti Pelatihan PBJP dan Sertifikasi Level 1

Siap Jadi Ahli Pengadaan, 30 Pegawai Undip Ikuti Pelatihan PBJP dan Sertifikasi Level 1

Sebanyak 30 pegawai Universitas Diponegoro mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Kegiatan tersebut juga mencakup Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Level 1 Tahun 2026.

Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia (DOSDM) Undip. Pelaksanaan dilakukan bersama Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) Universitas Diponegoro.

Pelatihan berlangsung pada 21 September hingga 8 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan menggunakan metode blended learning. Peserta mengikuti pembelajaran secara daring dan luring.

Metode Blended Learning

Pada tahap pertama, peserta mengikuti pembelajaran melalui e-learning. Tahap ini berlangsung pada 21 September hingga 2 Oktober 2026. Peserta mempelajari materi secara mandiri sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Selanjutnya, pembelajaran dilakukan secara sinkronus melalui platform Zoom. Kegiatan tersebut berlangsung pada 1 Oktober 2026. Tahap ini menjadi bagian dari pendalaman materi bagi peserta.

Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran secara tatap muka di Ruang Sindoro. Kegiatan berlangsung pada 5–7 Oktober 2026. Pada tahap ini, peserta mendapatkan pemantapan materi sebelum mengikuti ujian sertifikasi.

Pembelajaran tatap muka menghadirkan tiga pemateri. Mereka adalah Zainal Fanani R, S.T., M.T., Prof. Dr. Hery Sulaintoro, S.T., M.T., dan Nia Budi Puspitasari, S.T., M.T. Ketiganya memberikan materi sebagai bagian dari proses pemantapan kompetensi peserta dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemudian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi. Ujian dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 di Laboratorium Komputer Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip.

Melalui metode blended learning, peserta mengikuti pembelajaran secara bertahap. Prosesnya dimulai dari pembelajaran mandiri melalui e-learning. Selanjutnya, peserta mengikuti pembelajaran melalui Zoom dan tatap muka.

Selain itu, seluruh rangkaian kegiatan harus diikuti sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, peserta dapat mengikuti setiap tahapan Pelatihan PBJP hingga Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Level 1.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pegawai Undip. Khususnya, kompetensi dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melalui Pelatihan PBJP dan Sertifikasi Ahli Pengadaan Level 1, DOSDM bersama KPBJ Undip mendorong peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengadaan. Kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Universitas Diponegoro.

(Media DOSDM)

Peluang Emas Karier! Pengumuman UPKP Pegawai Tetap Undip Non ASN Tahun 2026

Peluang Emas Karier! Pengumuman UPKP Pegawai Tetap Undip Non ASN Tahun 2026

Halo Sobat OSDM Undip! Punya impian untuk meningkatkan jenjang kepangkatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan terbaru? Ini saatnya mewujudkan lompatan karier impianmu!

Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Undip resmi mengumumkan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Yuk, intip jadwal penting, persyaratan, dan alur pendaftarannya agar tidak ketinggalan momentum berharga ini!

Jadwal Penting yang Wajib Dicatat!

Jangan sampai terlewat, berikut adalah lini masa rangkaian kegiatan UPKP PTU Non ASN Tahun 2026:

  • Batas Akhir Usulan oleh Pimpinan Unit Kerja: 9 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 14 Oktober 2026
  • Masa Sanggah & Pengajuan Berkas Sanggahan: 15 – 16 Oktober 2026
  • Pelaksanaan Ujian: 21 Oktober 2026

Cek Daftarmu dan Pahami Ketentuan Pengusulannya

Berdasarkan proyeksi per 28 September 2026, tercatat sebanyak 58 orang PTU Non ASN yang telah memenuhi syarat untuk diikutsertakan. Sobat OSDM dapat mengecek daftar namanya melalui tautan berikut: https://bit.ly/UKPPI-UNDIP26.

Bagaimana jika nama belum tercantum tetapi memenuhi syarat? Tenang saja! Direktorat OSDM masih membuka kesempatan luas bagi unit kerja yang memiliki pegawai memenuhi persyaratan untuk diusulkan. Perhatikan ketentuan krusial berikut:

  1. Seluruh calon peserta (baik dari daftar proyeksi maupun usulan baru) Wajib diusulkan oleh pimpinan unit kerja masing-masing kepada Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi.
  2. Pengusulan wajib dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://bit.ly/PendaftaranUKPPI2026 paling lambat tanggal 9 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB.
  3. Bagi pendaftar yang nantinya mendapati status belum memenuhi syarat saat pengumuman administrasi, tersedia masa sanggah pada 15–16 Oktober 2026.

Persyaratan Umum & Khusus UPKP

Pelaksanaan ujian ini berlandaskan pada ketentuan administratif, kepemilikan SK Jabatan, Ijazah dan Transkrip Nilai asli, Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir dengan predikat minimal baik, serta surat rekomendasi resmi dari pimpinan unit kerja.

📄 Unduh Dokumen & Informasi Lengkap:
Silakan unduh naskah surat resmi beserta rincian persyaratan jenjang pendidikan melalui tautan unit kerja OSDM Undip.
🔗 Akses berkas lengkap melalui: Download Berkas Surat Pengumuman UPKP PTU Non ASN 2026.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Jika Sobat OSDM mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan seputar alur pendaftaran UPKP PTU Non ASN 2026, silakan langsung menghubungi narahubung resmi kami:

Yuk, segera koordinasikan dengan pimpinan unit kerjamu dan siapkan berkas persyaratannya dari sekarang demi akselerasi karier terbaikmu di Universitas Diponegoro! (Media Direktorat OSDM)