HASIL UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BERBASIS KOMPUTER SECARA DARING (ONLINE) TAHUN 2023

Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21733/A.A3/KP.02.01/2023 tanggal 5 Juli 2023, terlampir kami sampaikan peserta seleksi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan memenuhi syarat dan LULUS.

  1. Pengumuman resmi
  2. Pengantar Undip

Terima kasih.

Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2023

Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis SIASN, bersama ini kami sampaikan informasi perihal Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Diponegoro yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 1 (satu) sebagai berikut :

I. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022
  6. Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I

II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SK Tugas Belajar / Izin Belajar
  6. Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir asli pejabat yang berwenang
  7. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terakreditasi minimal B pada saat lulus
  8. Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
  9. Surat Keterangan Memiliki Ijazah
  10. Daftar Perincian Tugas / Job Discription
  11. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022

Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BUK Universitas Diponegoro paling lambat :

No.

Tanggal

Kenaikan Pangkat

Keterangan

1.

26 Desember 2022

tmt. 1 April 2023

Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemendikbudristek (khusus PNS)

2.

26 Juni 2023

tmt. 1 Oktober 2023

Daftar nama PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 dapat dilihat pada lampiran informasi ini.

Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.

Lampiran:

Informasi KP Tendik 2023

Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2022

Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 3611/A3/KP.06.00/2022 tanggal 10 Januari 2022 perihal Surat Edaran Pengusulan Kenaikan Pangkat Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan informasi perihal Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Diponegoro yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, Struktural, Fungsional, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2022. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat pada periode April dan Oktober 2022, Informasi selengkapnya dapat Saudara unduh DISINI. Terima kasih.

Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2021

Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Badan Kepegawaian Negara nomor 0D 26-30/V/10-8/99 tanggal 30 Desember 2020 perihal Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan informasi perihal PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, Struktural, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 1 (satu) sebagai berikut :

I. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi SK Konversi NIP
  5. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  6. Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020
  7. Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I

II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Struktural :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi SK Konversi NIP
  5. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  6. Fotokopi SK Jabatan terakhir
  7. Fotokopi Berita Acara Pelantikan
  8. Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020
  9. Fotokopi Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan
  10. Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
  11. Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan
  12. Fotokopi Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
  13. Fotokopi Sertifikat Diklatpim Tingkat III / IV

III.  Syarat Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi SK Konversi NIP
  5. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  6. Fotokopi SK Tugas Belajar / Izin Belajar
  7. Fotokopi Ijazah S1 dan Transkrip Nilai yang dilegalisir asli pejabat yang berwenang
  8. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terakreditasi minimal B pada saat lulus
  9. Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
  10. Asli Uraian Tugas dengan jabatan yang baru / Job Discription
  11. Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020

Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Diponegoro paling lambat :

No.TanggalKenaikan PangkatKeterangan
1.25 Januari 2021tmt. 1 April 2021Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemendikbud
2.30 Juni 2021tmt. 1 Oktober 2021

Daftar nama PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2021 dan 1 Oktober 2021 dapat dilihat pada lampiran berita ini.

Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.

Demikian atas perhatian da kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.

Daftar Lampiran:

  1. Informasi KP Tendik 2021
  2. Daftar Tendik Naik Pangkat 2021