Universitas Diponegoro telah melaksanakan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kinerja, serta kontribusi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Universitas Diponegoro.
Berdasarkan hasil pemilihan yang ditetapkan melalui surat Nomor 801/UN7.A3/UP/IX/2026 tanggal 28 September 2026, diperoleh para juara pada masing-masing kategori sebagai berikut:
A. Dosen Asisten Ahli dan Lektor Berprestasi
Juara I: Dr. Yustina Metanoia Pusparizkita, S.T., M.T. – Fakultas Teknik
Juara II: Dr. Fitria Handayani, S.Kp., Ns.Sp.Kep.MB. – Fakultas Kedokteran
B. Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar Berprestasi
Juara I: Dr. Choirul Anam, S.Si., M.Si., F.Med. – Fakultas Sains dan Matematika
Juara II: Dr. Kardison Lumban Batu, S.E., M.Sc. – Fakultas Ekonomika dan Bisnis
C. Tendik Jabatan Fungsional Berprestasi
Juara I: Intani Fiska Marterasari, S.Kep., Ners., M.Kep. – Rumah Sakit Nasional Diponegoro
Juara II: Widyaningsih Wiyati, S.TP – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
D. Tendik Jabatan Pelaksana Berprestasi
Juara I: Kristiani Nira Wijayanti, S.Psi., M.M. – Fakultas Psikologi
Juara II: Yunita Enggar Setyaningrum, S.Kom. – Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Juara III: Rani Pramesti, S.Gz. – Direktorat Inovasi dan Kerja Sama
E. Tendik dengan Tugas Tambahan (Tutam) Berprestasi
Juara I: Mona Martinasari, S.T. – Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Juara II: Miftahul Arif, S.Kom., M.Kom. – Badan Pengelola Usaha Bisnis Komersial dan Analisis Risiko
Informasi Tambahan
– Para juara terbaik dari setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, apabila pemilihan tingkat nasional diselenggarakan.
– Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi para juara pada setiap kategori akan dilaksanakan pada Upacara Puncak Dies Natalis ke-69 Universitas Diponegoro Tahun 2026. Undangan resmi akan disampaikan kemudian.
Selamat kepada seluruh pegawai yang telah meraih prestasi pada Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kontribusinya dalam rangkaian pemilihan.
Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik, menghadirkan inovasi, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Universitas Diponegoro.
Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai di lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2026, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Hall Gedung SA-MWA, Kampus Undip Tembalang, Semarang.
Sebanyak 29 pejabat dan pegawai di lingkungan Undip dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai posisi, meliputi Wakil Dekan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Ketua Bagian, Kepala Pusat, Sekretaris Pusat, hingga Supervisor di lingkungan Universitas Diponegoro.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemenuhan formasi kepemimpinan sekaligus optimalisasi kinerja organisasi di lingkungan Undip. Melalui amanah yang diberikan, para pejabat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diemban serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan universitas.
Rangkaian kegiatan berlangsung secara khidmat dengan diawali pembacaan surat keputusan pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat yang dilantik di hadapan jajaran pimpinan Universitas Diponegoro. Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari prosesi pelantikan.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa amanah jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjadi sosok terbaik bagi Undip serta mampu memberikan kontribusi melalui kepemimpinan yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Leadership is action, not position,” tegas Prof. Suharnomo, menekankan bahwa kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan posisi atau jabatan, tetapi tercermin melalui tindakan, tanggung jawab, serta kontribusi yang diberikan dalam menjalankan amanah.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi para pejabat untuk memulai tanggung jawab baru sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik bagi Universitas Diponegoro. Dengan kepemimpinan yang berorientasi pada tindakan dan hasil, para pejabat diharapkan mampu membawa unit kerja masing-masing terus berkembang dan mendukung pencapaian tujuan strategis Undip.
Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 179/A/KEP/2026 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Perguruan Tinggi Swasta dan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Kepegawaian Universitas Diponegoro, maka Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2026 dengan tujuan, kategori dan syarat sesuai pada surat terlampir. Pendaftaran dilakukan paling lambat 10 September 2026 pukul 16.00 WIB dengan panduan, dan tautan pendaftaran terlampir.
Dalam rangka mendukung Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang Tahun 2026, Universitas Diponegoro mengajak seluruh pegawai, baik PNS maupun Non-PNS, untuk berpartisipasi melalui donasi sukarela.
Bagi pegawai yang bersedia berdonasi, silakan mengisi form kesediaan pada SSO. Donasi yang telah disetujui akan dipotong melalui gaji bulan September 2026.
Mari bersama-sama menunjukkan kepedulian dan semangat berbagi untuk mendukung kegiatan kemanusiaan melalui PMI. Setiap kontribusi yang diberikan akan menjadi manfaat bagi sesama. ❤️
Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Hall Gedung SA-MWA, Kampus Undip Tembalang, Semarang, ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi sekaligus penyesuaian terhadap perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Universitas Diponegoro.
Sebanyak 54 pejabat dilantik dalam kegiatan tersebut, sementara 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Undip mengikuti pengambilan sumpah sebagai bagian dari pengukuhan komitmen dan kewajiban dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Pelantikan pejabat dilakukan seiring dengan adanya perubahan susunan organisasi, pengisian sejumlah jabatan yang kosong, serta rotasi jabatan di lingkungan Universitas Diponegoro. Penyesuaian tersebut juga mencakup perubahan nomenklatur sejumlah unit kerja sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelaksanaan fungsi organisasi.
Dalam sambutannya, Rektor Undip menekankan bahwa amanah jabatan merupakan tanggung jawab yang diberikan melalui berbagai pertimbangan dan tidak semua orang memperoleh kesempatan yang sama. Karena itu, para pejabat yang dilantik diharapkan tidak sekadar berada di zona nyaman, tetapi mampu menghadirkan karya dan kontribusi terbaik bagi universitas.
“Mendapatkan amanah itu disusun dengan berbagai pertimbangan. Tidak semua orang diberi kesempatan tersebut. Jangan hanya mau berada di zona nyaman, tapi beranilah memberikan karya terbaik. Tugas kita adalah bergeser dari sekadar melakukan kegiatan rutin, menjadi kegiatan yang berorientasi hasil (deliverable activities), memberikan nilai tambah dan kontribusi nyata,” pesan Rektor.
Dalam pelantikan ini, sejumlah perubahan nomenklatur dan struktur unit kerja juga mulai diperkenalkan. Direktorat Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan berubah menjadi Direktorat Keuangan, Dana Abadi, Akuntansi dan Perpajakan. Direktorat Sumber Daya Manusia berubah menjadi Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia, sedangkan Direktorat Hukum dan Organisasi menjadi Direktorat Hukum.
Selain itu, UPT Perpustakaan dan Undip Press serta Kantor Kearsipan digabung menjadi Direktorat Perpustakaan, Undip Press dan Kearsipan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Undip agar struktur dan fungsi unit kerja dapat semakin selaras dengan kebutuhan pengembangan universitas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara resmi dan khidmat. Melalui momentum ini, para pejabat yang menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berorientasi pada hasil, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Dengan adanya penyesuaian struktur organisasi dan pengisian jabatan tersebut, Universitas Diponegoro terus mendorong tata kelola yang semakin efektif dan adaptif. Amanah yang diberikan kepada para pejabat diharapkan dapat menjadi dorongan untuk menghadirkan kinerja terbaik dalam mendukung pencapaian tujuan dan kemajuan Universitas Diponegoro.
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka untuk melaksanakan surat edaran terkait penyesuaian pola kerja pegawai khususnya pelaksanaan pegawai yang bekerja dari rumah/ work from home (WFH) pada hari Jumat, bersama ini kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Jumlah pegawai pada setiap SUKPA yang bekerja dari rumah (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen);
2. Pembagian pegawai yang bekerja dari kantor/ work from office (WFO) dan pegawai yang bekerja dari rumah (WFH) ditetapkan dengan surat penugasan oleh Pimpinan SUKPA masing-masing dan melaporkan data penugasan pegawai kepada Rektor c.q. Wakil Rektor III, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam penerapan bekerja dari rumah (WFH) sebagai berikut:
3. Penugasan WFH hanya dapat dilakukan bagi pegawai dengan Jabatan Dosen dan Jabatan Tendik bersifat administratif yang dapat melaksanakan tugas secara daring/digital, tanpa harus hadir secara fisik di kantor dengan kewajiban tetap memenuhi target kinerja harian yang diberikan oleh atasan langsung dan dapat dihubungi setiap saat selama jam kerja, serta atasan langsung bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan serta kinerja pegawai selama pelaksanaan WFH.
4. Pegawai yang mendapat penugasan WFH wajib melakukan presensi melalui aplikasi Gentayu Pegawai – Alina sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku, dan dapat di akses dari rumah masing-masing pegawai.
5. Narahubung dari Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) untuk data ST WFH di SIKASMI dan Gentayu Pegawai – Alina: