Halo Sobat OSDM Undip! Momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Undip telah resmi merilis hasil verifikasi administratif terhadap seluruh pendaftar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Tetap Undip (PTU) Non ASN Tahun 2026.
Dari total 75 pendaftar yang masuk, sebanyak 28 orang dinyatakan Memenuhi Syarat dan bersiap melangkah ke tahap ujian berikutnya. Sementara itu, bagi pendaftar lainnya terdapat catatan penting dan kesempatan melalui masa sanggah. Penasaran bagaimana rincian lengkapnya? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Rangkuman Hasil Verifikasi dan Jadwal Lanjutan
Berdasarkan pemeriksaan kesesuaian berkas dan profil kepegawaian, berikut adalah lini masa tahapan yang wajib dicatat oleh seluruh peserta:
Pengumuman Hasil Verifikasi: 13 Oktober 2026
Masa Sanggah & Pengajuan Berkas Sanggahan: 15 – 16 Oktober 2026 (paling lambat pukul 16.30 WIB)
Pelaksanaan Ujian (Bagi yang Memenuhi Syarat): 21 Oktober 2026
Panduan Penting Bagi Peserta yang Masuk Daftar Sanggah
Bagi Sobat OSDM yang status verifikasinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, jangan berkecil hati! Anda diberikan kesempatan emas untuk melakukan perbaikan dan mengajukan sanggah dengan melengkapi kekurangan berkas persyaratan melalui tautan resmi:
Catatan Khusus: Pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan pangkat atau golongan terakhirnya yang sudah setara dengan jenjang pendidikan terakhir, tidak perlu melakukan sanggah. Unit kerja terkait disarankan untuk segera membuat usulan pencantuman gelar kepada Wakil Rektor III, sedangkan peremajaan data pendidikan pada aplikasi e-duk akan diproses langsung oleh Direktorat OSDM.
Unduh Dokumen & Lampiran Resmi
📄 Rincian nama-nama peserta yang lolos verifikasi beserta keterangan lengkap dari masing-masing hasil evaluasi berkas dapat diunduh melalui tautan dokumen resmi berikut:
Jika Sobat OSDM memiliki kendala teknis atau pertanyaan seputar proses sanggah maupun persiapan ujian, silakan langsung menghubungi narahubung resmi kami:
Tetap semangat bagi Sobat OSDM yang akan melalui masa sanggah, dan persiapkan diri dengan matang bagi yang bersiap menghadapi ujian pada 21 Oktober mendatang!
Halo Sobat OSDM Undip! Punya impian untuk meningkatkan jenjang kepangkatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan terbaru? Ini saatnya mewujudkan lompatan karier impianmu!
Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Undip resmi mengumumkan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Yuk, intip jadwal penting, persyaratan, dan alur pendaftarannya agar tidak ketinggalan momentum berharga ini!
Jadwal Penting yang Wajib Dicatat!
Jangan sampai terlewat, berikut adalah lini masa rangkaian kegiatan UPKP PTU Non ASN Tahun 2026:
Batas Akhir Usulan oleh Pimpinan Unit Kerja: 9 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB
Pengumuman Seleksi Administrasi: 14 Oktober 2026
Masa Sanggah & Pengajuan Berkas Sanggahan: 15 – 16 Oktober 2026
Pelaksanaan Ujian: 21 Oktober 2026
Cek Daftarmu dan Pahami Ketentuan Pengusulannya
Berdasarkan proyeksi per 28 September 2026, tercatat sebanyak 58 orang PTU Non ASN yang telah memenuhi syarat untuk diikutsertakan. Sobat OSDM dapat mengecek daftar namanya melalui tautan berikut: https://bit.ly/UKPPI-UNDIP26.
Bagaimana jika nama belum tercantum tetapi memenuhi syarat? Tenang saja! Direktorat OSDM masih membuka kesempatan luas bagi unit kerja yang memiliki pegawai memenuhi persyaratan untuk diusulkan. Perhatikan ketentuan krusial berikut:
Seluruh calon peserta (baik dari daftar proyeksi maupun usulan baru) Wajib diusulkan oleh pimpinan unit kerja masing-masing kepada Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi.
Pengusulan wajib dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://bit.ly/PendaftaranUKPPI2026 paling lambat tanggal 9 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB.
Bagi pendaftar yang nantinya mendapati status belum memenuhi syarat saat pengumuman administrasi, tersedia masa sanggah pada 15–16 Oktober 2026.
Persyaratan Umum & Khusus UPKP
Pelaksanaan ujian ini berlandaskan pada ketentuan administratif, kepemilikan SK Jabatan, Ijazah dan Transkrip Nilai asli, Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir dengan predikat minimal baik, serta surat rekomendasi resmi dari pimpinan unit kerja.
📄 Unduh Dokumen & Informasi Lengkap:
Silakan unduh naskah surat resmi beserta rincian persyaratan jenjang pendidikan melalui tautan unit kerja OSDM Undip.
🔗 Akses berkas lengkap melalui: Download Berkas Surat Pengumuman UPKP PTU Non ASN 2026.
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Jika Sobat OSDM mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan seputar alur pendaftaran UPKP PTU Non ASN 2026, silakan langsung menghubungi narahubung resmi kami:
Yuk, segera koordinasikan dengan pimpinan unit kerjamu dan siapkan berkas persyaratannya dari sekarang demi akselerasi karier terbaikmu di Universitas Diponegoro! (Media Direktorat OSDM)
Halo Sobat OSDM Undip! Ada informasi penting nih buat Bapak/Ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Universitas Diponegoro. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengumumkan pelaksanaan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026!
Buat Sobat OSDM yang sudah siap naik tingkat kariernya atau ingin menyesuaikan pangkat dengan ijazah terbarunya, yuk simak detail jadwal, persyaratan, dan cara pendaftarannya di bawah ini agar tidak ketinggalan!
Jadwal Penting Pelaksanaan UD & UPKP Tahun 2026
Proses seleksi dan pendaftaran ini memiliki beberapa tahapan penting yang wajib dicatat tanggal mainnya:
Pendaftaran/Pengusulan Peserta: 30 September – 10 Oktober 2026
Seleksi Administrasi: 10 – 25 Oktober 2026
Pelaksanaan Ujian: Menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ketentuan Pengusulan Peserta
Berdasarkan pendataan melalui aplikasi e-duk per 2 Oktober 2026, daftar nama proyeksi PNS yang memenuhi syarat telah tercantum pada lampiran surat resmi. Namun, jangan khawatir! Bagi unit kerja yang memiliki PNS memenuhi syarat di luar daftar tersebut tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar.
Catat ketentuan krusial berikut ini:
Seluruh calon peserta (baik yang masuk dalam daftar proyeksi maupun usulan baru) Wajib diusulkan oleh pimpinan unit kerja masing-masing kepada Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi paling lambat tanggal 7 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB untuk mendapatkan surat pengantar.
Setiap PNS hanya dapat diusulkan untuk mengikuti salah satu jenis ujian saja (Ujian Dinas atau UPKP).
Persyaratan Dokumen & Pedoman
Pelaksanaan ujian ini berpedoman pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Nomor 180/A/KEP/2026. Detail persyaratan administratif, kelengkapan berkas (seperti SK kenaikan pangkat, ijazah asli, transkrip nilai, hingga penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir) dapat dipelajari secara lengkap pada pedoman dan dokumen unduhan resmi.
Jika Sobat OSDM memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar pelaksanaan UD dan UPKP PNS Tahun 2026 ini, silakan menghubungi narahubung resmi kami:
Yuk, persiapkan berkasnya dari sekarang dan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk pengembangan karier Sobat OSDM Undip! (Media Direktorat OSDM)
Universitas Diponegoro telah melaksanakan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kinerja, serta kontribusi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Universitas Diponegoro.
Berdasarkan hasil pemilihan yang ditetapkan melalui surat Nomor 801/UN7.A3/UP/IX/2026 tanggal 28 September 2026, diperoleh para juara pada masing-masing kategori sebagai berikut:
A. Dosen Asisten Ahli dan Lektor Berprestasi
Juara I: Dr. Yustina Metanoia Pusparizkita, S.T., M.T. – Fakultas Teknik
Juara II: Dr. Fitria Handayani, S.Kp., Ns.Sp.Kep.MB. – Fakultas Kedokteran
B. Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar Berprestasi
Juara I: Dr. Choirul Anam, S.Si., M.Si., F.Med. – Fakultas Sains dan Matematika
Juara II: Dr. Kardison Lumban Batu, S.E., M.Sc. – Fakultas Ekonomika dan Bisnis
C. Tendik Jabatan Fungsional Berprestasi
Juara I: Intani Fiska Marterasari, S.Kep., Ners., M.Kep. – Rumah Sakit Nasional Diponegoro
Juara II: Widyaningsih Wiyati, S.TP – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
D. Tendik Jabatan Pelaksana Berprestasi
Juara I: Kristiani Nira Wijayanti, S.Psi., M.M. – Fakultas Psikologi
Juara II: Yunita Enggar Setyaningrum, S.Kom. – Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Juara III: Rani Pramesti, S.Gz. – Direktorat Inovasi dan Kerja Sama
E. Tendik dengan Tugas Tambahan (Tutam) Berprestasi
Juara I: Mona Martinasari, S.T. – Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Juara II: Miftahul Arif, S.Kom., M.Kom. – Badan Pengelola Usaha Bisnis Komersial dan Analisis Risiko
Informasi Tambahan
– Para juara terbaik dari setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, apabila pemilihan tingkat nasional diselenggarakan.
– Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi para juara pada setiap kategori akan dilaksanakan pada Upacara Puncak Dies Natalis ke-69 Universitas Diponegoro Tahun 2026. Undangan resmi akan disampaikan kemudian.
Selamat kepada seluruh pegawai yang telah meraih prestasi pada Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kontribusinya dalam rangkaian pemilihan.
Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik, menghadirkan inovasi, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Universitas Diponegoro.
Menindaklanjuti surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi Nomor 892/UN7.A3/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2026, Universitas Diponegoro telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi. Bersama ini diumumkan daftar peserta yang dinyatakan lolos maupun belum lolos dalam seleksi administrasi tersebut.
Bagi peserta yang dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi, diwajibkan untuk mengikuti tahapan lanjutan yaitu Paparan Inovasi dan Wawancara dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Pelaksanaan Tahapan Lanjutan
Hari dan Tanggal: Rabu, 23 September 2026
Waktu dan Tempat: Sesuai dengan jadwal masing-masing kategori peserta terlampir.
Pengunggahan Bahan Paparan: Peserta wajib mengunggah file paparan inovasi maksimal 5 slide (tidak termasuk halaman pembukaan dan penutup) dalam format PDF melalui tautan https://bit.ly/PaparanInovasiPPBU2026 paling lambat pada Senin, 21 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Ketentuan Pakaian:
Peserta Laki-laki: Kemeja lengan panjang, berdasi, dan celana panjang bahan (bukan jeans).
Peserta Wanita: Kemeja, blazer, serta celana atau rok panjang.
Ketentuan Wawancara:
Peserta hadir 30 menit sebelum jadwal wawancara dimulai.
Perangkat laptop dan file paparan telah disiapkan oleh panitia.
Durasi paparan berlangsung selama 15 menit, dilanjutkan dengan sesi wawancara selama 45 menit.
Setiap peserta akan diwawancarai oleh 3 (tiga) orang pewawancara.
Informasi untuk Peserta yang Belum Lolos
Universitas Diponegoro menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi serta antusiasme seluruh pendaftar. Bagi peserta yang belum berhasil pada tahap ini, hal tersebut dikarenakan belum terpenuhinya satu atau lebih ketentuan persyaratan administrasi berikut:
Batas Waktu Pendaftaran (Timeline): Pengunggahan berkas dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Capaian SKP: Predikat capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama 2 (dua) tahun berturut-turut belum mencapai kualifikasi “Sangat Baik”.
Masa Kerja Minimal: Masa kerja sebagai pegawai tetap Universitas Diponegoro (PNS atau Non-ASN) belum mencapai 2 (dua) tahun.
Semoga proses ini menjadi pengalaman yang berharga dan motivasi untuk terus berprestasi. Universitas Diponegoro menantikan partisipasi Saudara kembali pada kesempatan di tahun mendatang.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Jalur Non Akademik bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2026, telah dilakukan proses review terhadap seluruh proposal hibah kompetitif yang diajukan. Berdasarkan hasil review dan skala prioritas yang telah ditetapkan, daftar penerima bantuan pendanaan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain luaran kegiatan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdaftar BNSP atau lembaga sertifikasi internasional yang diakui, status peserta sebagai Pegawai Tetap Universitas (PTU) aktif yang belum memiliki atau telah habis masa berlaku sertifikat kompetensinya, serta prinsip pemerataan agar bantuan diberikan kepada peserta yang belum pernah memperoleh pendanaan pada program yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, setiap peserta hanya dapat menerima bantuan untuk satu kegiatan pelatihan atau sertifikasi.
Bagi peserta yang dinyatakan memperoleh pendanaan, diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Bantuan yang diberikan mencakup biaya kontribusi atau biaya pendaftaran pelatihan/sertifikasi, yang dibayarkan melalui mekanisme uang panjar. Adapun biaya perjalanan dinas, seperti tiket transportasi, akomodasi, maupun uang harian, tidak termasuk dalam pendanaan program dan diharapkan dapat difasilitasi oleh fakultas atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tahun ini menetapkan 20 judul pelatihan dan sertifikasi dengan total 74 peserta yang memperoleh pendanaan. Beberapa usulan memerlukan tindak lanjut, seperti penetapan satu pilihan pada pengajuan ganda maupun pergantian PIC sesuai hasil review, sebagaimana dijelaskan pada lampiran pengumuman.
Seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang mengajukan proposal diharapkan mencermati hasil review beserta catatan yang tercantum pada lampiran pengumuman. Daftar lengkap penerima bantuan dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada dokumen pengumuman yang dilampirkan pada laman ini. (Media DSDM)