Menindaklanjuti Pengumuman Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 8223/A3/KP.02.01/2025 tanggal 12 Desember 2025, bersama ini diumumkan Hasil Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
Hasil Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025 tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Peserta yang dinyatakan lulus dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bersama ini kami sampaikan informasi terkait Pembukaan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor bagi Dosen dalam Batas Usia Pensiun (BUP), sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4909/B4/DT.04.01/2025 tanggal 18 Desember 2025.
Pembukaan usulan ini merupakan bagian dari kebijakan transisi penilaian JAD dan dilaksanakan melalui laman SISTER, dengan ketentuan utama bahwa dosen yang dapat mengajukan usulan adalah dosen BUP yang memiliki tanggal lahir antara 1 Februari sampai dengan 30 April 1961 (BUP TMT 1 Maret–1 Mei 2026). Dosen yang mengajukan usulan JAD Lektor Kepala maupun Profesor dianjurkan untuk tidak mengajukan pensiun sampai dengan hasil penilaian JAD ditetapkan.
Dalam proses pengajuan, dosen diwajibkan memenuhi Laporan Kinerja Dosen (BKD) yang digunakan sebagai dasar penilaian, meliputi BKD periode 2023/2024 (ganjil dan genap) serta 2024/2025 (ganjil dan genap). Angka kredit konversi periodik telah difasilitasi melalui SISTER yang tersinkronisasi dengan SIASN. Penilaian usulan tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga evaluasi kepatutan dan kinerja dosen secara holistik berdasarkan data formal, termasuk PDDikti, SINTA, dan sumber resmi lainnya.
Adapun jadwal pelaksanaan pembukaan usulan kenaikan JAD bagi Dosen BUP adalah sebagai berikut:
Pengajuan usulan: 19–29 Desember 2025
Validasi dan pengesahan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL: 24–31 Desember 2025
Penilaian usulan: 1–19 Januari 2026
Perlu diperhatikan bahwa periode yang dibuka merupakan periode reguler, tanpa adanya periode revisi. Sehubungan dengan hal tersebut, DSDM mengimbau kepada seluruh dosen yang memenuhi ketentuan agar mencermati persyaratan dan jadwal secara saksama serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan usulan melalui SISTER. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, DSDM mengucapkan terima kasih. (Media DSDM)
Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi mengenai Program Penerimaan dan Beasiswa Pascasarjana Tahun Akademik 2026 yang diselenggarakan oleh Tokyo University of Agriculture and Technology (TUAT), Jepang, melalui jalur ASEAN Special Admission Program.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa internasional dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, yang berminat melanjutkan studi pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di Graduate School of Engineering TUAT. Seluruh program diselenggarakan dalam bahasa Inggris, sehingga terbuka bagi peserta yang belum memiliki kemampuan bahasa Jepang.
Melalui skema ini, peserta yang diterima berkesempatan memperoleh dukungan pembiayaan, antara lain berupa pembebasan biaya pendaftaran dan biaya kuliah, serta peluang dukungan finansial lainnya sesuai ketentuan universitas dan skema pendanaan yang berlaku. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan ASEAN melalui pendidikan tinggi dan riset bertaraf internasional.
Informasi lengkap terkait jadwal pendaftaran, persyaratan, dan mekanisme seleksi tercantum dalam panduan resmi yang diterbitkan oleh TUAT pada tautan berikut ini:
Sehubungan dengan hal tersebut, silakan bagi dosen dan sivitas akademika Universitas Diponegoro, serta masyarakat yang memenuhi persyaratan, untuk mempertimbangkan kesempatan ini dan mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa untuk tahun 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini ditetapkan pada 19 September 2025 dan berlaku bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta sebagai pedoman pelaksanaan jadwal kerja dan libur nasional pada tahun 2026.
Dengan mengetahui jadwal ini sejak awal, sivitas akademika Undip dapat merencanakan kegiatan akademik, cuti, dan waktu berkumpul bersama keluarga dengan lebih baik.
Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dapat dilihat pada tabel dibawah ini
Universitas Diponegoro menerima kunjungan dari Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dalam kegiatan Benchmarking Pengelolaan dan Pengembangan Karier Pegawai Tetap Universitas Non ASN (PTU Non ASN), pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Sidang Pimpinan MWA, Gedung SA–MWA Lantai 2.
Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur SDM Unesa beserta Kepala Seksi dan perwakilan staf. Dari pihak Undip, hadir Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Direktur serta Wakil Direktur DSDM, para supervisor, dan tim terkait pengelolaan kepegawaian.
Pada sesi diskusi, kedua universitas membahas berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan karier PTU Non ASN, mulai dari perencanaan pengembangan SDM, mekanisme pembinaan, pemetaan kompetensi, hingga penguatan tata kelola kepegawaian. Tidak hanya itu, kedua pihak juga berbagi pengalaman mengenai upaya digitalisasi layanan, termasuk pengembangan sistem informasi SDM untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan layanan yang lebih efisien serta akuntabel.
Suasana diskusi berjalan aktif dan interaktif, di mana peserta saling bertukar informasi, menyampaikan tantangan, serta mendiskusikan peluang kolaborasi ke depan. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Undip dan Unesa untuk memperkuat praktik manajemen SDM yang profesional, adaptif, dan selaras dengan tuntutan tata kelola perguruan tinggi yang modern.
Melalui kegiatan benchmarking ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara kedua institusi demi peningkatan kualitas pengelolaan SDM, khususnya bagi PTU Non ASN, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kemajuan institusi.