Semarang, 2 Juli 2025 — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Microsoft Office Specialist (MOS) bagi tenaga kependidikan di lingkungan Undip. Kegiatan ini bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 3, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip, dan merupakan bagian dari upaya penguatan keterampilan digital, khususnya dalam penguasaan aplikasi Microsoft Word dan Excel.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari LKP Wahana, yaitu Indra Adhi T., S.Pd. dan Alim Waspodo, S.T. sebagai pemateri dalam sesi bimbingan pra-sertifikasi. Materi yang disampaikan mencakup kisi-kisi ujian sertifikasi, pembuatan akun portal ujian, serta simulasi ujian sesuai dengan standar Word dan Excel Associate dari lembaga sertifikasi internasional Certiport.
“Peserta diharapkan mengerjakan soal sesuai instruksi tanpa improvisasi, karena setiap penyimpangan dapat memengaruhi penilaian akhir,” tegas narasumber saat sesi simulasi.
Sertifikasi MOS ini menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi terhadap kompetensi digital mereka. Bagi peserta yang lulus akan diberikan sertifikat dan transkrip, sementara yang belum lulus tetap menerima transkrip nilai sebagai umpan balik untuk perbaikan ke depan.
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif bertanya dan langsung mempraktikkan simulasi ujian di perangkat masing-masing.
Direktorat Sumber Daya Manusia Undip berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi melalui peningkatan keterampilan digital tenaga kependidikan secara menyeluruh, mendukung Undip sebagai institusi yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Semarang, 26 Juni 2025 – Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Jabatan Pertama Dosen Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses kenaikan jabatan akademik dosen, sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 394 peserta ini dibuka secara resmi oleh Direktur Sumber Daya Manusia UNDIP, Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa jabatan fungsional pertama merupakan awal penting bagi dosen yang baru bergabung, sebagai langkah awal menuju karier akademik yang lebih tinggi di Universitas Diponegoro.
“Ini adalah awalan yang baik untuk menduduki jabatan pertama dan meraih gelar akademik, agar para dosen tidak tertinggal dalam proses kenaikan pangkatnya,” ungkap Prof. Arief.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. menjelaskan pentingnya karya ilmiah dalam pengajuan jabatan pertama. Beliau menegaskan bahwa syarat utama adalah menerbitkan artikel di jurnal nasional minimal SINTA 6 atau jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama. Namun demikian, beliau juga mengingatkan bahwa integritas ilmiah harus dijunjung tinggi, dan peserta harus menghindari jurnal predator maupun jurnal kloning.
“Landasan kita adalah integritas dan kebanggaan akademik. Jangan tergiur publikasi cepat tanpa proses ilmiah yang benar,” tegasnya.
Sesi berlangsung interaktif, memberikan kesempatan peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait penggunaan artikel pengabdian dalam pengajuan jabatan. Prof. Djaeni menjawab, “Tidak masalah, karena artikel pengabdian juga sudah terukur, bersifat ilmiah, dan aplikatif, selama itu membantu masyarakat.”
Acara ini dimoderatori oleh Prof. Ir. Retno Murwani, M.Sc., M.App.Sc., Ph.D., yang turut memastikan kelancaran diskusi dan pembahasan. Melalui kegiatan ini, Direktorat Sumber Daya Manusia Undip berharap para dosen baru dapat lebih siap dan percaya diri dalam mengajukan jabatan fungsional pertamanya, serta menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan beretika.
Menyampaikan informasi dari Politeknik Maritim Negeri Indonesia, saat ini dibuka kembali masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Direktur Polimarin untuk periode 2025–2029. Perpanjangan ini berlangsung sejak tanggal 17 Juni hingga 1 Juli 2025.
Langkah perpanjangan ini dilakukan karena masa perpanjangan sebelumnya telah berakhir, dan mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 serta Peraturan Senat Politeknik Maritim Negeri Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Rekomendasi perpanjangan ini juga telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui surat nomor 1604/B1/KP.05.02/2025.
Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengikuti proses seleksi, informasi mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, dan mekanisme lengkap dapat diakses melalui laman resmi berikut: https://polimarin.ac.id/v2/pildir-2025
Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemilihan Direktur melalui kontak Ibu Novita Widyaningrum (0813-2507-8474) atau B. Aderani Okky Savitri (0877-0502-4008)
Semarang, 26 Juni 2025 — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan konkret dalam proses percepatan kenaikan jabatan akademik dosen, sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 408 peserta dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik Undip di tingkat nasional maupun internasional. Proses pengajuan jabatan fungsional, menurutnya, bukan hanya administratif, melainkan juga sebagai pengakuan atas kontribusi nyata dosen dalam pengembangan keilmuan dan institusi.
“Tantangan dalam pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar saat ini sangat kompleks, terutama terkait dengan penolakan karena publikasi tidak linear atau jurnal yang telah di-blacklist. Oleh karena itu, proses pengajuan jabatan harus dilakukan secara hati-hati, efektif, dan efisien,” tegas Prof. Adian.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa rubrik penilaian untuk Guru Besar antara lain mencakup pendidikan S3 dan masa kerja minimal 10 tahun, serta pengajuan dapat dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa pensiun. Ia juga menekankan bahwa dosen yang hendak melakukan pengajuan ke Guru Besar sudah harus memiliki golongan minimal IV/a untuk pengajuan dari Lektor Kepala ke Guru Besar, disertai kelengkapan seperti surat pengantar, berita acara, dan surat pernyataan integritas.
Untuk syarat khusus pengajuan ke Lektor Kepala, diwajibkan satu karya ilmiah di jurnal nasional atau internasional, atau karya seni yang diakui secara nasional. Sedangkan untuk Guru Besar, diperlukan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau karya seni berskala internasional, serta satu syarat khusus tambahan dengan bukti pendukung.
“Seluruh karya ilmiah harus mencerminkan integritas akademik dan membawa kebanggaan bagi universitas,” tandas Prof. Djaeni.
Dipandu oleh moderator Prof. Dr. Heri Sutanto, S.Si., M.Si., F.Med., sesi pendampingan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Salah satunya menanyakan batas waktu pengajuan, yang dijawab bahwa pengajuan mengikuti periode yang telah ditentukan oleh Dikti sesuai timeline resmi.
Direktorat Sumber Daya Manusia Undip mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap melalui pendampingan ini, para dosen lebih siap menghadapi proses pengajuan jabatan fungsional dengan pemahaman yang menyeluruh dan kesiapan administratif yang optimal.
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 192 peserta yang terdiri dari dosen-dosen Universitas Diponegoro yang berpotensi mengikuti sertifikasi dosen tahun ini.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sertifikasi dosen merupakan salah satu bentuk pengembangan karier dosen secara nasional. Oleh karena itu, Prof. Adian mendorong para dosen Undip yang memenuhi persyaratan untuk segera mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi dosen tahun 2025.
Acara ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng., yang juga turut memberikan penekanan bahwa meskipun terdapat perubahan kebijakan dalam mekanisme sertifikasi dosen, namun syarat dasar seperti publikasi di jurnal terakreditasi nasional minimal Sinta 6 tetap berlaku.
Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Ir. Vitus Dwi Yunianto Budi Ismadi, M.S., M.Sc., yang memaparkan secara komprehensif mengenai perubahan kebijakan dalam Sertifikasi Dosen 2025, sebagaimana tercantum dalam Kepdirjen Dikti No. 53/B/KPT/2025. Beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya adalah perubahan pada aspek eligibilitas, pemeringkatan, dan batasan usia, serta penyelenggaraan program PEKERTI/AA yang menjadi bagian dari pemenuhan syarat kompetensi pedagogik.
Lebih lanjut, Prof. Vitus menjelaskan kriteria penilaian utama dalam portofolio sertifikasi, yaitu:
•Unsur pengajaran: penguasaan materi, interaksi dalam pembelajaran, dan kreativitas penyampaian;
•Unsur penelitian dan publikasi: nilai kebaruan, makna, dan inovasi karya ilmiah;
•Unsur pengabdian kepada masyarakat: kontribusi nyata, konsistensi, dan dukungan kerja sama.
Prof. Vitus juga menekankan pentingnya keaslian karya ilmiah yang diunggah dalam portofolio. “Pastikan karya ilmiah tidak diterbitkan di jurnal predator atau luar negeri yang tidak terakreditasi, dan jangan melakukan plagiarisme. Jika melanggar, akreditasi akan diberhentikan. Banggalah dengan karya sendiri,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta bertanya, “Apakah kami yang sedang tugas belajar tetap harus membuat video pengajaran?” Prof. Vitus menjawab, “Ya, tetap harus membuat video, dan sebaiknya dilakukan secara luring untuk menunjukkan proses yang lebih nyata.”
Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi para dosen Undip untuk memahami perubahan kebijakan dan teknis pelaksanaan sertifikasi dosen, sekaligus menjadi motivasi untuk mempersiapkan portofolio dengan lebih matang dan jujur.