Undip Gelar Pendampingan Penyusunan PDD-UKTPT bagi Dosen Peserta Sertifikasi Dosen Gelombang 1 Tahun 2025

Undip Gelar Pendampingan Penyusunan PDD-UKTPT bagi Dosen Peserta Sertifikasi Dosen Gelombang 1 Tahun 2025

Semarang, 8 Juli 2025 – Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan PDD-UKTPT Sertifikasi Dosen Gelombang 1 Tahun 2025 di Ruang Sidang BAK, Gedung SA-MWA Kampus Tembalang. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen Universitas Diponegoro yang telah memenuhi kriteria sebagai peserta eligible untuk mengikuti Sertifikasi Dosen tahun 2025 gelombang 1 jalur reguler dan mandiri.

Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. selaku Wakil Direktur Evaluasi dan Pengembangan Karier yang dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat melalui proses sertifikasi dengan lancar, serta menekankan pentingnya integritas dan orisinalitas dalam penyusunan portofolio digital dosen (PDD-UKTPT).

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Prof. Ir. Vitus Dwi Yunianto Budi Ismadi, M.S., M.Sc., Ph.D., IPU. yang merupakan Ketua Panitia Sertifikasi Dosen Universitas Diponegoro. Beliau menegaskan bahwa dosen wajib menyusun dokumen portofolio secara mandiri tanpa bantuan dari mahasiswa atau staf administrasi. “Portofolio adalah cermin profesionalisme. Jika ditemukan indikasi perjokian atau plagiarisme, maka peserta akan dikenakan sanksi hingga larangan mengikuti sertifikasi selama dua tahun,” ujarnya.

Prof. Vitus juga menjelaskan pentingnya penggunaan pendekatan STAR (Situation, Task, Action, Result) dalam penyusunan narasi kegiatan. Narasi wajib ditulis dengan jumlah kata yang sesuai (250 – 300 kata), dan dokumen harus diunggah melalui SISTER sesuai ketentuan. “Nilai minimal kelulusan adalah 4.3, dan peserta yang mendapat nilai F akan dikenakan pembinaan,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung kondusif dan partisipatif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar teknis unggah dokumen, evaluasi portofolio, serta penguatan etika akademik dalam proses sertifikasi. Salah satu peserta menanyakan, “Kemarin saya sudah mengunggah artikel untuk serdos, apakah untuk mission statement artikelnya boleh diganti?” Prof. Vitus menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan, asalkan artikel yang baru tetap tercantum dan konsisten di SISTER, SINTA, Scopus, dan CV serta wajib diperiksa kembali keterpaduan dan keselarasan antar sistem” jelasnya.

Prof. Djaeni juga memberikan arahan tambahan terkait isi video pembelajaran. Menurutnya, video boleh menggunakan musik atau gambar, namun harus dipastikan tidak melanggar hak cipta. “Jangan mengambil materi dari YouTube karena bisa jadi mengandung konten berhak cipta,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan agar dosen tidak menyusun narasi yang monoton. “Jangan hanya mengatakan ‘Saya dosen Teknik Geologi sudah mengajar selama 10 tahun.’ Gunakan kalimat yang lebih komunikatif dan menarik,” tambahnya.

Direktorat SDM berharap pendampingan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk memastikan seluruh dosen peserta mampu melalui proses sertifikasi dengan hasil optimal, jujur, dan profesional. (Media DSDM)

Pelaksanaan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

Pelaksanaan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi nomor: 1537/A3/KP.04.07/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Penentuan hasil akhir PNS yang memenuhi syarat UD dan UKPPI akan dilakukan oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kemdiktisaintek. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan UD dan UKPPI dapat menghubungi Sdr. Nizar (HP/WA: 0822-9887-0241).  

Surat Resmi: Informasi UD UKPPI PNS Tahun 2025

Undip Laksanakan Pendampingan Asesor Penilaian Angka Kredit untuk Dukung Pengajuan Jabatan Pertama Dosen

Undip Laksanakan Pendampingan Asesor Penilaian Angka Kredit untuk Dukung Pengajuan Jabatan Pertama Dosen

Semarang, 4 Juli 2025 – Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Asesor Penilaian Angka Kredit dalam Pengajuan Jabatan Pertama Dosen di Ruang Sidang Senat Akademik, Kampus Tembalang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran para asesor dalam mendampingi dosen-dosen muda dalam proses pengajuan jabatan fungsional pertama secara tepat dan akurat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi universitas untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan jabatan akademik pertama, khususnya bagi dosen baru, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.

Wakil Rektor III Undip, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara asesor dan dosen muda. “Peran asesor sangat krusial, bukan hanya sebagai penilai, tetapi juga sebagai pendamping akademik yang mendorong percepatan karier dosen,” ujarnya.

Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng., yang hadir sebagai narasumber, memaparkan teknis penilaian angka kredit, termasuk pemahaman terhadap syarat minimal seperti publikasi karya ilmiah pada jurnal SINTA 6 serta kelengkapan dokumen administrasi. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam menilai dan memberi arahan, serta memastikan bahwa publikasi dosen bimbingan tidak terbit di jurnal predator.

Sesi diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, membahas berbagai studi kasus serta tantangan yang kerap ditemui para asesor saat mendampingi dosen junior. Salah satu topik yang dibahas adalah fleksibilitas dalam struktur kepenulisan. “Asalkan penulis pertama adalah dosen yang bersangkutan, tidak masalah bila korespondennya berbeda,” jelas Prof. Djaeni.

Melalui kegiatan ini, Direktorat SDM Undip berharap para asesor semakin memahami peran strategisnya dalam menciptakan ekosistem akademik yang mendukung, kredibel, dan berintegritas, khususnya dalam mendorong percepatan jabatan akademik pertama bagi dosen baru di lingkungan Universitas Diponegoro.

(Media DSDM)

Perkuat Keterampilan Digital Tenaga Kependidikan, Undip Gelar Sertifikasi Microsoft Office Specialist

Perkuat Keterampilan Digital Tenaga Kependidikan, Undip Gelar Sertifikasi Microsoft Office Specialist

Semarang, 2 Juli 2025 — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Microsoft Office Specialist (MOS) bagi tenaga kependidikan di lingkungan Undip. Kegiatan ini bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 3, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip, dan merupakan bagian dari upaya penguatan keterampilan digital, khususnya dalam penguasaan aplikasi Microsoft Word dan Excel.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari LKP Wahana, yaitu Indra Adhi T., S.Pd. dan Alim Waspodo, S.T. sebagai pemateri dalam sesi bimbingan pra-sertifikasi. Materi yang disampaikan mencakup kisi-kisi ujian sertifikasi, pembuatan akun portal ujian, serta simulasi ujian sesuai dengan standar Word dan Excel Associate dari lembaga sertifikasi internasional Certiport.

“Peserta diharapkan mengerjakan soal sesuai instruksi tanpa improvisasi, karena setiap penyimpangan dapat memengaruhi penilaian akhir,” tegas narasumber saat sesi simulasi.

Sertifikasi MOS ini menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi terhadap kompetensi digital mereka. Bagi peserta yang lulus akan diberikan sertifikat dan transkrip, sementara yang belum lulus tetap menerima transkrip nilai sebagai umpan balik untuk perbaikan ke depan.

Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif bertanya dan langsung mempraktikkan simulasi ujian di perangkat masing-masing.

Direktorat Sumber Daya Manusia Undip berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi melalui peningkatan keterampilan digital tenaga kependidikan secara menyeluruh, mendukung Undip sebagai institusi yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

(Media DSDM)

Awal Langkah Akademik: Undip Dampingi 394 Dosen Ajukan Jabatan Fungsional Pertama Dosen

Awal Langkah Akademik: Undip Dampingi 394 Dosen Ajukan Jabatan Fungsional Pertama Dosen

Semarang, 26 Juni 2025 – Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Jabatan Pertama Dosen Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses kenaikan jabatan akademik dosen, sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.

Kegiatan yang diikuti oleh 394 peserta ini dibuka secara resmi oleh Direktur Sumber Daya Manusia UNDIP, Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa jabatan fungsional pertama merupakan awal penting bagi dosen yang baru bergabung, sebagai langkah awal menuju karier akademik yang lebih tinggi di Universitas Diponegoro.

“Ini adalah awalan yang baik untuk menduduki jabatan pertama dan meraih gelar akademik, agar para dosen tidak tertinggal dalam proses kenaikan pangkatnya,” ungkap Prof. Arief.

Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. menjelaskan pentingnya karya ilmiah dalam pengajuan jabatan pertama. Beliau menegaskan bahwa syarat utama adalah menerbitkan artikel di jurnal nasional minimal SINTA 6 atau jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama. Namun demikian, beliau juga mengingatkan bahwa integritas ilmiah harus dijunjung tinggi, dan peserta harus menghindari jurnal predator maupun jurnal kloning.

“Landasan kita adalah integritas dan kebanggaan akademik. Jangan tergiur publikasi cepat tanpa proses ilmiah yang benar,” tegasnya.

Sesi berlangsung interaktif, memberikan kesempatan peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait penggunaan artikel pengabdian dalam pengajuan jabatan. Prof. Djaeni menjawab, “Tidak masalah, karena artikel pengabdian juga sudah terukur, bersifat ilmiah, dan aplikatif, selama itu membantu masyarakat.”

Acara ini dimoderatori oleh Prof. Ir. Retno Murwani, M.Sc., M.App.Sc., Ph.D., yang turut memastikan kelancaran diskusi dan pembahasan. Melalui kegiatan ini, Direktorat Sumber Daya Manusia Undip berharap para dosen baru dapat lebih siap dan percaya diri dalam mengajukan jabatan fungsional pertamanya, serta menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan beretika.

(Media DSDM)

Perkuat Karier Akademik Dosen, Undip Fasilitasi Pendampingan Menuju Lektor Kepala dan Guru Besar bagi 408 Dosen Potensial

Perkuat Karier Akademik Dosen, Undip Fasilitasi Pendampingan Menuju Lektor Kepala dan Guru Besar bagi 408 Dosen Potensial

Semarang, 26 Juni 2025 — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan konkret dalam proses percepatan kenaikan jabatan akademik dosen, sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 408 peserta dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik Undip di tingkat nasional maupun internasional. Proses pengajuan jabatan fungsional, menurutnya, bukan hanya administratif, melainkan juga sebagai pengakuan atas kontribusi nyata dosen dalam pengembangan keilmuan dan institusi.

“Tantangan dalam pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar saat ini sangat kompleks, terutama terkait dengan penolakan karena publikasi tidak linear atau jurnal yang telah di-blacklist. Oleh karena itu, proses pengajuan jabatan harus dilakukan secara hati-hati, efektif, dan efisien,” tegas Prof. Adian.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa rubrik penilaian untuk Guru Besar antara lain mencakup pendidikan S3 dan masa kerja minimal 10 tahun, serta pengajuan dapat dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa pensiun. Ia juga menekankan bahwa dosen yang hendak melakukan pengajuan ke Guru Besar sudah harus memiliki golongan minimal IV/a untuk pengajuan dari Lektor Kepala ke Guru Besar, disertai kelengkapan seperti surat pengantar, berita acara, dan surat pernyataan integritas.

Untuk syarat khusus pengajuan ke Lektor Kepala, diwajibkan satu karya ilmiah di jurnal nasional atau internasional, atau karya seni yang diakui secara nasional. Sedangkan untuk Guru Besar, diperlukan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau karya seni berskala internasional, serta satu syarat khusus tambahan dengan bukti pendukung.

“Seluruh karya ilmiah harus mencerminkan integritas akademik dan membawa kebanggaan bagi universitas,” tandas Prof. Djaeni.

Dipandu oleh moderator Prof. Dr. Heri Sutanto, S.Si., M.Si., F.Med., sesi pendampingan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Salah satunya menanyakan batas waktu pengajuan, yang dijawab bahwa pengajuan mengikuti periode yang telah ditentukan oleh Dikti sesuai timeline resmi.

Direktorat Sumber Daya Manusia Undip mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap melalui pendampingan ini, para dosen lebih siap menghadapi proses pengajuan jabatan fungsional dengan pemahaman yang menyeluruh dan kesiapan administratif yang optimal.

(Media DSDM)